PENGUMUMAN
Nomor : 221/A-STIKMA/I/P/VIII/2020
Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa dan Dosen pengampu semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, berdasarkan hasil rapat Pimpinan Kamis, 28 Juli 2020 tentang Persiapan Perkuliahan semester Ganjil 2020/2021 dan mempertimbangkan kebijakan pemerintah serta perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Indonesia
dan di Malang Raya, maka dengan ini diambil kebijakan sebagai berikut :
- Awal Perkuliahan Semester Ganjil 2020/2021 (2020.1) dimulai 14 September 2020.
- Proses her-Registrasi dan pembayaran biaya kuliah dimulai 20 Agustus 2020. Pembayaran dapat di Transfer ke nomor rekening BNI : 27 919191 98 an. STIKMA INTERNASIONAL (catatan: sertakan identias/keterangan yang jelas)
- Proses pengisian KRS dimulai 7 September 2020 secara online (petunjuk teknis disampaikan lebih lanjut)
- Proses Belajar Mengajar dilakukan secara online (daring) hingga pelaksanaan UTS.
- Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar pasca UTS melihat perkembangan penyebaran Covid 19 dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya .
Malang, 03 Agustus 2020
Nanang Noerpatria, M.Pd